Pembangunan berkelanjutan merupakan komitmen dan tanggung jawab bersama masyarakat dunia untuk menyelamatkan bumi dari kerusakan, dan kehancuran akibat pembangunan yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan. Salah satu cara mewujudkannya dikembangkan program pendidikan lingkungan hidup pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang disebut sekolah Adiwiyata. Program ini dicanangkan 21 Februari 2006 lalu, bertujuan meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan pemahaman tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan melalui dunia pendidikan.
Adiwiyata bermakna sebagai tempat yang baik dan ideal, di mana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma, serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup dalam menuju cita-cita pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian, sekolah Adiwiyata merupakan tempat mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH) melalui tata kelola sekolah yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Lalu bagaimana mewujudkan sekolah Adiwiyata tersebut? Ada dua prinsip dasar dari program Adiwiyata. Pertama, partisipatif. Warga sekolah terlibat dalam manajemen sekolah melalui proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi sesuai dengan tanggung jawab dan peran. Kedua, berkelanjutan. Keseluruhan kegiatan harus dilakukan secara terus menerus secara komprehensif.
Berdasarkan kedua prinsip tersebut, maka ditetapkan empat komponen standar yang menjadi satu kesatuan dalam mencapai sekolah Adiwiyata.
Yakni, kebijakan berwawasan lingkungan dengan standar kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang memuat upaya PPLH dan alokasi rencana kegiatan anggaran sekolah (RAKS) yang mendukung upaya PPLH tersebut. Komponen kedua berupa pelaksanaan kurikulum berbasis lingkungan dengan standar guru; mempunyai kompetensi dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran lingkungan hidup dan siswa yang telah melakukan kegiatan pembelajaran tentang PPLH.
Komponen ketiga adalah kegiatan lingkungan berbasis partisipatif dengan standar pelaksanaan kegiatan PPLH yang terencana bagi warga sekolah dan menjalin kemitraan dalam upaya PPLH dengan berbagai pihak (masyarakat, pemerintah, swasta, media, sekolah lain). Komponen terakhir berupa pengelolaan sarana pendukung ramah lingkungan dengan standar ketersediaan sarana prasarana pendukung yang ramah lingkungan dan peningkatan kualitas pengelolaan sarana dan prasarana yang ramah lingkungan di sekolah. Dengan demikian, sekolah Adiwiyata bukanlah sekolah instan/dadakan, tetapi memerlukan proses.
Lalu apa implementasinya di Sumbar? Tiga tim yang diutus oleh Kementerian Lingkungan Hidup melakukan verifikasi dengan cukup melelahkan selama seminggu. Melelahkan karena Sumbar mengusulkan sekolah Adiwiyata terbanyak kedua setelah Jawa Timur. Sumbar telah mengusulkan 2 sekolah untuk menjadi Adiwiyata Mandiri dan 28 sekolah untuk Adiwiyata Nasional.
Sekolah-sekolah tersebar di Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, Solok, Pariaman, Kabupaten Solok, Tanahdatar, Pasaman, Agam, Padangpariaman, dan Pesisir Selatan. Dengan jarak antarsekolah yang cukup berjauhan tim verifikasi harus menuntaskan 2 sekolah tiap hari. Melelahkan, tetapi mengasyikan karena para pemangku kepentingan di sekolah yang diverifikasi sangat antusias dan bersemangat sekali untuk menjadikan sekolah Adiwiyata nasional.
Segala persiapan dilakukan untuk menyambut tim verifikasi. Konon kepada daerah setempat pun ikut bergotong royong bersama warga sekolah mempoles fisik sekolah dan prasarana lainnya, bahkan anggota DPRD pun turun tangan membantu. Ini suatu pertanda baik dan patut ditiru karena semua sudah mulai peduli terhadap masalah lingkungan.
Apa hasilnya? 18 dari 30 sekolah yang diusulkan Sumbar menerima piagam sebagai Adiwiyata Mandiri (2 sekolah) dan sekolah Adiwiyata Nasional (16 sekolah) dari Menteri Lingkungan Hidup Prof Balthasar Kambuaya pada Selasa (5/6) pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Apa yang sudah dilakukan teruslah dikembangkan dan dipertahankan untuk tetap menjadi sekolah Adiwiyata. Pekerjaan menjaga dan mempertahankan merupakan pekerjaan yang sulit karena kita sering alpa dan merasa puas terhadap hasil yang diperoleh. Sadari bahwa piagam bukan hasil akhir, tetapi apresiasi pemerintah atas apa yang sudah dilakukan warga sekolah selama ini. Hasil yang terbaik adalah mengubah sikap dan perilaku warga sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan dalam kehidupan sehari-hari baik semasa berada di sekolah maupun di luar sekolah. Karena itu, diperlukan proses pemahaman, penyadaran, dan perubahan sikap dan perilaku tersebut. Jadi, tidak cukup dengan menghapal visi dan misi baru sekolah akibat mengikuti program sekolah Adiwiyata.
Bagi sekolah yang belum berhasil, tidak usah kecewa dan berkecil hati. Sadari bahwa ada 33 indikator yang menjadi acuan dan bukti fisik yang diverifikasi tim nasional. Sekolah Adiwiyata Nasional harus mencapai nilai minimal 72 (90 persen dari nilai total 80). Cek dan recek kembali apa yang sudah dilakukan? Apa hasil (output) dan dampak (outcome) dari perjalanan sekolah yang diusulkan menjadi sekolah Adiwiyata Nasional?
Kepada instansi pengusul tidak perlu gegabah dan pertimbangan politis lain dalam mengusulkan suatu sekolah untuk menjadi sekolah Adiwiyata Nasional, apabila sekolah tersebut belum memenuhi tahapan dan persyaratan. Kepada instansi terkait, khususnya insitusi pendidikan dan lingkungan hidup, mari bersinergi melakukan pembinaan guna menumbuhkan dan mewujudkan sekolah-sekolah adiwiyata baru di Sumatera Barat. Perjuangan terhadap anggaran sekolah Adiwiyata di legislatif sangat diperlukan, tidak cukup dengan mengandalkan anggaran dari bantuan operasional sekolah (BOS)/yayasan saja. Instansi pendidikan akan lebih banyak berperan dalam kebijakan dan mewujudkan kurikulum berbasis lingkungan dengan segala aspeknya. Sedangkan instansi lingkungan hidup akan lebih banyak berperan, bagaimana pengelolaan sarana pendukung ramah lingkungan dan bimbingan teknis lain.
Selamat berjuang, sehingga kelestarian, pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan terwujud dengan baik melalui sekolah peduli dan berbudaya lingkungan. (*)
Padang Ekspres • Rabu, 06/06/2012 13:08 WIB
Adiwiyata bermakna sebagai tempat yang baik dan ideal, di mana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma, serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup dalam menuju cita-cita pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian, sekolah Adiwiyata merupakan tempat mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH) melalui tata kelola sekolah yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Lalu bagaimana mewujudkan sekolah Adiwiyata tersebut? Ada dua prinsip dasar dari program Adiwiyata. Pertama, partisipatif. Warga sekolah terlibat dalam manajemen sekolah melalui proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi sesuai dengan tanggung jawab dan peran. Kedua, berkelanjutan. Keseluruhan kegiatan harus dilakukan secara terus menerus secara komprehensif.
Berdasarkan kedua prinsip tersebut, maka ditetapkan empat komponen standar yang menjadi satu kesatuan dalam mencapai sekolah Adiwiyata.
Yakni, kebijakan berwawasan lingkungan dengan standar kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang memuat upaya PPLH dan alokasi rencana kegiatan anggaran sekolah (RAKS) yang mendukung upaya PPLH tersebut. Komponen kedua berupa pelaksanaan kurikulum berbasis lingkungan dengan standar guru; mempunyai kompetensi dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran lingkungan hidup dan siswa yang telah melakukan kegiatan pembelajaran tentang PPLH.
Komponen ketiga adalah kegiatan lingkungan berbasis partisipatif dengan standar pelaksanaan kegiatan PPLH yang terencana bagi warga sekolah dan menjalin kemitraan dalam upaya PPLH dengan berbagai pihak (masyarakat, pemerintah, swasta, media, sekolah lain). Komponen terakhir berupa pengelolaan sarana pendukung ramah lingkungan dengan standar ketersediaan sarana prasarana pendukung yang ramah lingkungan dan peningkatan kualitas pengelolaan sarana dan prasarana yang ramah lingkungan di sekolah. Dengan demikian, sekolah Adiwiyata bukanlah sekolah instan/dadakan, tetapi memerlukan proses.
Lalu apa implementasinya di Sumbar? Tiga tim yang diutus oleh Kementerian Lingkungan Hidup melakukan verifikasi dengan cukup melelahkan selama seminggu. Melelahkan karena Sumbar mengusulkan sekolah Adiwiyata terbanyak kedua setelah Jawa Timur. Sumbar telah mengusulkan 2 sekolah untuk menjadi Adiwiyata Mandiri dan 28 sekolah untuk Adiwiyata Nasional.
Sekolah-sekolah tersebar di Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, Solok, Pariaman, Kabupaten Solok, Tanahdatar, Pasaman, Agam, Padangpariaman, dan Pesisir Selatan. Dengan jarak antarsekolah yang cukup berjauhan tim verifikasi harus menuntaskan 2 sekolah tiap hari. Melelahkan, tetapi mengasyikan karena para pemangku kepentingan di sekolah yang diverifikasi sangat antusias dan bersemangat sekali untuk menjadikan sekolah Adiwiyata nasional.
Segala persiapan dilakukan untuk menyambut tim verifikasi. Konon kepada daerah setempat pun ikut bergotong royong bersama warga sekolah mempoles fisik sekolah dan prasarana lainnya, bahkan anggota DPRD pun turun tangan membantu. Ini suatu pertanda baik dan patut ditiru karena semua sudah mulai peduli terhadap masalah lingkungan.
Apa hasilnya? 18 dari 30 sekolah yang diusulkan Sumbar menerima piagam sebagai Adiwiyata Mandiri (2 sekolah) dan sekolah Adiwiyata Nasional (16 sekolah) dari Menteri Lingkungan Hidup Prof Balthasar Kambuaya pada Selasa (5/6) pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Apa yang sudah dilakukan teruslah dikembangkan dan dipertahankan untuk tetap menjadi sekolah Adiwiyata. Pekerjaan menjaga dan mempertahankan merupakan pekerjaan yang sulit karena kita sering alpa dan merasa puas terhadap hasil yang diperoleh. Sadari bahwa piagam bukan hasil akhir, tetapi apresiasi pemerintah atas apa yang sudah dilakukan warga sekolah selama ini. Hasil yang terbaik adalah mengubah sikap dan perilaku warga sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan dalam kehidupan sehari-hari baik semasa berada di sekolah maupun di luar sekolah. Karena itu, diperlukan proses pemahaman, penyadaran, dan perubahan sikap dan perilaku tersebut. Jadi, tidak cukup dengan menghapal visi dan misi baru sekolah akibat mengikuti program sekolah Adiwiyata.
Bagi sekolah yang belum berhasil, tidak usah kecewa dan berkecil hati. Sadari bahwa ada 33 indikator yang menjadi acuan dan bukti fisik yang diverifikasi tim nasional. Sekolah Adiwiyata Nasional harus mencapai nilai minimal 72 (90 persen dari nilai total 80). Cek dan recek kembali apa yang sudah dilakukan? Apa hasil (output) dan dampak (outcome) dari perjalanan sekolah yang diusulkan menjadi sekolah Adiwiyata Nasional?
Kepada instansi pengusul tidak perlu gegabah dan pertimbangan politis lain dalam mengusulkan suatu sekolah untuk menjadi sekolah Adiwiyata Nasional, apabila sekolah tersebut belum memenuhi tahapan dan persyaratan. Kepada instansi terkait, khususnya insitusi pendidikan dan lingkungan hidup, mari bersinergi melakukan pembinaan guna menumbuhkan dan mewujudkan sekolah-sekolah adiwiyata baru di Sumatera Barat. Perjuangan terhadap anggaran sekolah Adiwiyata di legislatif sangat diperlukan, tidak cukup dengan mengandalkan anggaran dari bantuan operasional sekolah (BOS)/yayasan saja. Instansi pendidikan akan lebih banyak berperan dalam kebijakan dan mewujudkan kurikulum berbasis lingkungan dengan segala aspeknya. Sedangkan instansi lingkungan hidup akan lebih banyak berperan, bagaimana pengelolaan sarana pendukung ramah lingkungan dan bimbingan teknis lain.
Selamat berjuang, sehingga kelestarian, pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan terwujud dengan baik melalui sekolah peduli dan berbudaya lingkungan. (*)
Oleh : Nasfryzal Carlo
Verifikator Sekolah Adiwiyata Nasional Kementerian LH 2012 dan Ketua PSL UBH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar